Perguruan selenggarakan Pelatihan Dukungan Psikologis Awal untuk Korban Kekerasan di UKDC
Perguruan Attaqwa bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Universitas Katolik Darma Cendika menyelenggarakan Pelatihan Dukungan Psikologis Awal untuk Korban Kekerasan di Perguruan Tinggi, bertempat di Kampus UKDC Surabaya (22/1). Kegiatan dibuka langsung oleh Rektor Universitas Katolik Darma Cendika, Romo Adrian Adiredjo, S.T.L., M.A., S.Th.D, dan Dr. Khaerul Umam Noer selaku Sekretaris Perguruan. Kegiatan diikuti oleh 86 Satgas yang berasal dari 48 kampus di wilayah Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Romo Adrian menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen UKDC untuk menjadikan UKDC sebagai #KampusAman, sekaligus mendorong kampus-kampus lain untuk hal yang sama. Menurutnya, kerjasama dengan UMJ dan Perguruan Attaqwa adalah modal bersama, di mana sesuai Permendikbud 55/2024, kampus-kampus harus membangun sistem pencegahan dan penanganan kekerasan, salah satunya adalah dengan memberikan penguatan kapasitas Satgas PPKT terkait bagaimana melakukan dukungan psikologis awal bagi korban.
Kegiatan dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama diisi oleh Dr. Diana Rahmasari, Wakil Dekan Fakultas Psikologi Universitas Negeri Surabaya. Ibu Diana menjelaskan tentang apa itu Dukungan Psikologis Awal dan bagaimana melakukan asesmen sederhana terkait dengan kebutuhan korban kekerasan. Dukungan Psikologis Awal (DPA) adalah keterampilan sederhana untuk membantu seseorang yang sedang menghadapi masalah atau situasi sulit. DPA bertujuan agar orang yang dibantu merasa tenang, didukung, dan dapat mengatasi masalahnya dengan lebih baik.
Menurutnya, DPA sangat berperan dalam penanganan awal kekerasan, terlebih lagi korban biasanya enggan melaporkan kekerasan karena rasa takut, trauma, dan kekhawatiran tidak dipercaya oleh orang lain. DPA memberikan rasa aman bagi korban untuk mau bercerita tentang kekerasan yang dialami, sehingga akan sangat membantu pelaksanaan pelaporan dan penanganan kasus.

Paparan oleh Hera Wahyuni
Sesi kedua diisi oleh Dr. Hera Wahyuni, psikolog dari Universitas Trunojoyo Madura. Ibu Hera menjelaskan tentang tahapan melakukan DPA, mulai dari mendengar, memahami dan menghubungan. Dalam paparannya, ada beberapa hal yang harus dipahami oleh Satgas PPKPT terkait psikologis korban. Salah satunya dengan mengenali tanda-tanda bahwa orang tersebut sedang dalam masalah, misalnya ketika ada sivitas yang terlihat murung, sedih, atau menyendiri.
Ibu Hera juga menjelaskan beberapa aspek pokok, seperti berikan perhatian tanpa membeda-bedakan latar belakang korban, mendengarkan dengan penuh perhatian dan tanpa menghakimi, memberi respons positif atas masalah yang dialami, menghubungkan dengan sumber dukungan lain bila diperlukan, dan membantu mencari dukungan dari pihak lain yang lebih kompeten.




