PERGURUAN ATTAQWA

Mendorong hadirnya pendidikan yang aman, terbuka, inklusif, dan setara

Filantropi Pendidikan

Kolaborasi Perguruan Attaqwa-Yayasan Hadji Kalla Perkuat Ekosistem Kampus Aman di Sulawesi Tengah

Palu (14/11). Perguruan Attaqwa atas dukungan dari Yayasan Hadji Kalla menggelar menggelar pelatihan paralegal untuk satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi di Aula FISIP Universitas Tadulako pada Kamis 14 November 2024. Kegiatan diikuti 62 orang satuan tugas yang berasal dari 24 kampus yang berasal dari wilayah Sulawasei Tengah dan sekitarnya. Pelatihan dibuka langsung oleh Wakil Dekan, Dr. Nuraisah Ambo, dan menghadirkan Dr. Khaerul Umam Noer dari UMJ, Hasnawati dari Komnas Perempuan, Diana Pattalao dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Anita Hasanah dari Untad, dan Dr. Yusuf Haramain dari Unismuh Palu.

Dalam sambutannya, Dr. Nuraisah Ambo menyambut baik pelaksanaan training paralegal, sebab hal ini dapat memperluas akses keadilan bagi korban. Berbeda dengan upaya litigasi yang dilakukan oleh advokat, paralegal adalah masyarakat umum yang diberikan pengetahuan tentang dasar-dasar pendampingan dan hak-hak korban, sehingga keberadaan paralegal secara kuantitas diharapkan mampu memberikan pendampingan yang optimal bagi korban.

Menurutnya, training paralegal untuk satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan di kampus sudah sangat tepat. Sebab anggota satuan tugas di kampus tidak seluruhnya berasal dari fakultas hukum atau memiliki latar belakang hukum, padahal sesuai aturan kementerian, mereka diberikan mandat untuk menerima laporan dan melakukan pendampingan bagi korban.

Paralegal itu biasanya non litigasi, dan memang penanganan kasus di kampus itu non litigasi, terkecuali rekomendasinya memang terlapor terbukti melakukan kekerasan dan dibawa ke ranah hukum. Beberapa kasus misalnya kekerasan seksual, sesuai UU TPKS tentu litigatif, namun tetap saja peran pendampingan korban harus dilakukan oleh satgas yang memahami dasar-dasar pendampingan.

Tampil sebagai narasumber adalah Dr. Khaerul Umam Noer dari Perguruan Attaqwa yang juga dosen di Unmuh Jakarta. Dalam paparannya lebih fokus pada bagaimana membangun sistem yang terukur dan baku melalui pembentukan prosedur operasional standar. Menurutnya, hadirnya SOP sangat penting, karena SOP dapat menjadi acuan awal bagi satuan tugas dalam menjalankan peran dan fungsinya. Lebih jauh, Umam menjelaskan bahwa ada banyak SOP yang harus diatur, mulai dari penerimaan laporan, kerahasiaan laporan, penelaahan laporan, penggalian informasi dari pelapor, pemanggilan saksi dan terlapor, pengumpulan bukti, penyerahan rekomendasi, hingga tindaklanjut rekomendasi.

Menurutnya, meski tidak selalu muncul, kampus juga perlu membangun SOP untuk kasus-kasus khusus, misalnya bagaimana jika pelapor adalah penyandang disabilitas, atau bagaimana jika terlapor adalah penerima beasiswa LPDP, artinya ketika dia terbukti melakukan kekerasan dan diberikan sanksi, maka harus ada informasi ke LPDP. Atau misalnya terlapor adalah mahasiswa asing, maka tentu harus SOP koordinasi dengan kementerian terkait.

Di sisi lain, keberadaan SOP menjadi untuk menjadi satu tolok ukur dari penyelenggaraan tata kelola yang baik. Sebagai prosedur operasional, SOP itu tidak mutlak tidak dapat direvisi. Misalnya kampus telah memiliki SOP sesuai Permendikbudristek 30/2021, maka dengan hadirnya Permendikbudristek 55/2024, kampus harus segera menyusun ulang regulasi dan SOP implementasinya.

Tidak hanya mendengarkan paparan, peserta training juga diminta berdiskusi untuk menyusun enam SOP, yang mencakup SOP pelaporan, pengumpulan buktiu, pemanggilan dan pemeriksaan para pihak, rekomendasi, pemberian layanan konseling, hingga mekanisme perujukan. Diskusi dilakukan secara antusias, di mana masing-masing kelompok mempresentasikan hasilnya dan mendapatkan umpan balik dari narasumber maupun kelompok lain. Pelatihan ini diharapkan tidak hanya memberikan pengetahuan dan pengayaan bagi anggota satuan tugas, namun juga dapat memperkuat jejaring kerjasama dan kolaborasi lintas sektor guna mendorong akselerasi ekosistem kampus aman dari kekerasan.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *